Kamis, 22 Oktober 2015

Lahirnya Produk-produk Hukum Kesehatan Lingkungan, Mampukah Menjadi  Momentum Kebangkitan Profesi Kesehatan Lingkungan (Sanitarian) ? 


Sejak lahirnya Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana Kesehatan Lingkungan secara khusus di muat pada Bab XI  disertai Pasal 162-163, profesi Kesehatan  Lingkungan (Sanitarian) di Indonesia sepertinya mendapat angin segar dari eksekutif dan legislatif. Selama ini seolah-olah masalah kesehatan lingkungan dalam dunia kesehatan dianggap "kurang" penting. Sehingga program kesehatan lingkungan (baca: preventif dan promotif) dibandingkan program pelayanan kesehatan (baca: kuratif dan rehabilitatif) selalu mendapat porsi yang rendah dalam  anggaran Program Pembangunan Kesehatan Nasional.   
Meskipun hanya 2 pasal (162-163) dalam 1 bab yang memuat kesehatan lingkungan, namun isi pasal tersebut sarat makna dan sangat penting sebagai momentum untuk meningkatkan peranan faktor kesehatan lingkungan terhadap peningkatan status kesehatan bangsa Indonesia, sejalan dengan teori holistiknya HL Blum yang diakui kebenarannya oleh dunia.   Tetapi undang-undang tersebut belum dapat diimplementasikan,  khususnya bab tentang kesehatan lingkungan jika tidak diikuti penerbitan peraturan perundang-undangan yang lebih teknis dan spesifik mengatur pelaksanaan kesehatan lingkungan, baik berupa peraturan pemerintah/daerah maupun peraturan presiden/menteri. Hal ini sebenarnya sudah disadari oleh para praktisi kesehatan lingkungan yang bertugas di lingkungan program Kementerian Kesehatan maupun didunia pendidikan terkait. Tetapi gerakan para praktisi ini seperti membentur dinding paradigma sakit (bisnis sakit) yang sudah terlanjur mengakar kuat di dunia kesehatan. Meskipun dalam era Menteri Kesehatan RI nya  Prof. Dr. dr. Farid A. Moeloek sempat muncul gagasan Paradigma Sehat (bisnis sehat), tetapi tidak berlangsung lama,  mindset paradigma sehat spertinya memudar kembali seiring pergantian pimpinan di sektor kesehatan. Fakta menunjukkan anggaran pembangunan kesehatan lebih banyak tercurah guna pembangunan pusat-pusat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan peralatan kesehatan yang canggih dan mahal untuk upaya kesehatan perorangan (UKP) dibanding upaya kesehatan masyarakat (UKM) dalam bentuk program kesehatan preventif dan promotif.
Sebetulnya sejak beberapa tahun terakhir telah terbit berbagai Peraturan per Undang-undangan baru yang terkait dengan kesehatan lingkungan, sebut saja seperti UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32  Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, UU No. 44 tentang Rumah Sakit, UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,  serta yang cukup "mengejutkan" para tenaga kesehatan adalah lahirnya UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (saat ini sedang di yudicial review oleh IDI dan PDGI).
Bagi kami "Rakyat Kecil Kesehatan Lingkungan", perkembangan UU tersebut sangat menggembirakan. Terutama telah lahir pula Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014  tentang Kesehatan Lingkungan yang benar-benar menunjukkan pentingnya praktik kesehatan lingkungan dalam mewujudkan kesehatan bagi bangsa Indonesia, sekaligus mengakui eksistensi Profesi Kesehatan Lingkungan (Sanitarian).
Sebelum PP No.66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan terbit, Menteri Kesehatan RI sebenarnya telah mendahului dengan menerbitkan  Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian. Peraturan ini mengatur secara rinci profesi sanitarian yang terkait dengan upaya dibidang kesehatan lingkungan. Namun PP No. 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan merupakan kekuatan hukum yang sangat luar biasa dalam mendukung berfungsinya peranan profesi Kesehatan Lingkungan (Sanitarian) dalam upaya meningkatkan kesehatan Bangsa Indonesia yang relatif masih rendah dibandingkan bangsa-bangsa di Asia maupun dunia.  
"Euforia" karena lahirnya produk-produk hukum bagi profesi Kesehatan Lingkungan (Sanitarian) dengan organisasi profesi Himpunan Ahli Kesehatann Lingkungan (HAKLI) nya yang diakui dalam PMK  No.32/2013 dan UU No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan tersebut diatas,   harus diikuti dengan langkah-langkah nyata oleh para Profesional Kesehatan Lingkungan untuk dapat mengimplementasikan praktik upaya kesehatan lingkungan. Sehingga manfaat lahirnya produk hukum dibidang kesehatan lingkungan benar-benar berguna dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Mampukah Profesi Kesehatan Lingkungan memanfaatkan momentum angin segar itu? Harus mampu, karena banyak jalan dan cara yang bisa diperbuat melalui jalur legislatif dan eksekutif maupun kerja nyata di masyarakat yang bisa dilakukan untuk menunjukkan manfaat lahirnya produk hukum tersebut.
Akhirnya tulisan ringan ini mengajak semua komponen bangsa Indonesia khususnya sejawat profesi Kesehatan Lingkungan (Sanitarian) untuk "bangkit" dan "bergerak" serentak, merapatkan barisan untuk melaksanakan semua upaya kesehatan lingkungan secara nyata karena telah diamanatkan dalam produk-produk hukum yang telah lahir dengan susah payah dan lama. 
Bravo kesehatan lingkungan! Bravo HAKLI!!!

Jumat, 10 Agustus 2012


Sep 09
Posted by:  Prof. Mukono UNAIR
GAS CARBON MONOKSIDA (CO)
Efek terhadap Kesehatan dan Lingkungan
Terhadap kesehatan, gas CO merupakan gas yang berbahaya untuk tubuh karena daya ikat gas CO terhadap Hb adalah 240 kali dari daya ikat CO terhadap O2. Apabila gas CO darah (HbCO) cukup tinggi, maka akan mulai terjadi gejala antara lain pusing kepala (HbCO 10%), mual dan sesak nafas (HbCO 20%), gangguan penglihatan dan konsentrasi menurun (HbCO 30%) tidak sadar, koma (HbCO 40-50%) dan apabila berlanjut akan dapat menyebabkan kematian. Pada paparan menahun akan menunjukkan gejala gangguan syaraf, infark otak, infark jantung dan kematian bayi dalam kandungan. Gas CO yang tinggi di dalam darah dapat berasal dari rokok dan asap dari kendaraan bermotor.Terhadap lingkungan udara dalam ruangan, gas CO dapat pula merupakan gas yang menyebabkan building associated illnesses, dengan keluhan berupa nyeri kepala, mual, dan muntah.

GAS SULFUR DIOKSIDA (SO2)

Secara garis besar efek terhadap kesehatan , akan mengganggu alat pernafasan dan mata.Terhadap alat pernafasan, terjadi iritasi selaput lendir saluran pernafasan  dan pada kadar 8-12 ppm  dapat menyebabkan batuk dan kesukaran bernafas. Pada paparan kronis terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan terjadinya bronchitis, chronic obstructive pulmonary disease (COPD) dan edema paru. Sedangkan efek terhadap mata adalah iritasi mata yang bisa menyebabkan keluarnya air mata dan mata menjadi memerah dan terasa pedas.
Efek terhadap lingkungan dapat dilihat pada atmosfer. Apabila kadar di atmosfer cukup tinggi dan ada hujan maka kemungkinan akan terjadi hujan asam yang bersifat lokal. Pada kondisi kelembaban udara tinggi maka gas SO2 akan bersifat korosive terhadap cat gedung.
GAS NITROGEN DIOKSIDA (NO2) DAN OZONE (O3)
Kedua gas tersebut bersifat iritan dan efek negatipnya mirip dengan gas SO2, yaitu iritasi terhadap selaput lendir alat pernafasan, mata dan dapat iritasi kulit. Gas NO2 merupakan suatu gas oksidan eksogen yang apabila masuk kedalam tubuh manusia akan dapat menimbulkan oksidan indogen.
GAS HIDROCARBON (HC).
Gas tersebut mempunyai sifat garcinogenic yaitu dapat memicu terjadinya kanker terutama kanker darah.
BAHAN PENCEMAR PARTIKEL LAINNYA ADALAH:
Merupakan hasil atrisi (gesekan) dari bahan karet dan asbes, dengan demikian akan menghasilkan: Partikel karet dan Partikel asbes dan keduanya mempunyai sifat carcinogenic.

DAMPAK PENCEMAR LOGAM BERAT Pb, Hg dan Cd TERHADAP KESEHATAN.
1.Dampak Terhadap Manusia Akibat Tercemar oleh Logam Berat
Timbal (Pb).
Menurut ketentuan WHO, kadar Pb dalam darah manusia yang tidak terpapar oleh Pb adalah sekitar 10-25 ug/100 ml. Pada penelitian yang dilakukan di industri proses daur ulang aki bekas, Suwandi (1995) menemukan bahwa kadar Pb udara di daerah terpapar pada malam hari besarnya sepuluh kali lipat kadar Pb di daerah tidak terpapar  pada malan hari (0,0299 mg/m3 vs 0,0028 mg/m3), sedangkan rerata kadar Pb Blood ( Pb-B ) di daerah terpapar 170,44 ug/100 ml dan di daerah tidak terpapar  sebesar 45,43 ug/100 ml. Juga ditemukan bahwa semakin tinggi kadar Pb-B, semakin rendah kadar Hb nya.
Pada penelitian mengenai kadar Pb di udara ambien dan hubungan antara kadar Pb-B dengan IQ anak sekolah, Susanto (1997) menemukan bahwa kadar Pb udara ambien di daerah penelitian sebesar 0,00103 mg/m3, masih dibawah nilai baku mutu yang besarnya 0,060 mg/m3. Didapatkan pula bahwa kadar Pb-B anak SD di kawasan tertib lalu-lintas (sekitar 39,73 ug/100 ml) lebih tinggi dari kadar Pb-B di luar kawasan tertib lalu lintas (16,30 ug/100 ml). Tidak di temukan pula perbedaan yang bermakna antara IQ anak sekolah SD di kawasan tertib lalu lintas  dan di luar kawasan tertib lalu lintas.    Mukono dkk. yang pada tahun 1991 meneliti status kesehatan dan kadar Pb-B karyawan SPBU (Setasiun Pompa Bensin Umum) di Jawa Timur, menemukan bahwa pemeriksaan darah lengkap pada karyawan SPBU dengan penjualan bensin kurang dari 8 ribu liter lebih baik dari karyawan SPBU yang menjual bensin lebih dari 10 ribu liter per hari. Didapatkan pula bahwa rerata kadar Pb-B karyawan SPBU sebesar 77,59 ug/100 ml.
Paparan bahan tercemar Pb dapat menyebabkan gangguan pada organ sebagai berikut :

Gangguan pada sistem syaraf.

Susunan syaraf merupakan jaringan yang sangat peka terhadap bahan pencemar Pb. Gangguan neurologi (susunan syaraf) akibat tercemar oleh Pb dapat berupa  encephalopathy, ataxia, stupor dan coma. Pada anak-anak dapat menimbulkan kejang tubuh dan neuropathy perifer.

Gangguan pada sistem urogenetal .

Bahan pencemar Pb dapat menyebabkan tidak berfungsinya tubulus renal, nephropati irreversible, sclerosis vaskuler, sel tubulus atropi, fibrosis dan sclerosis glumerolus. Akibatnya dapat menimbulkan aminoaciduria dan glukosuria, dan jika paparannya terus berlanjut dapat terjadi nefritis kronis.
.
Gangguan pada sistem reproduksi

Sistem reproduksi dapat pula terganggu fungsinya akibat terpapar oleh logam berat Pb. Gangguan terhadap sistem reproduksi dapat berupa keguguran, kesakitan dan kematian janin. Logam berat Pb mempunyai efek racun terhadap gamet dan dapat menyebabkan cacat kromosom. Anak-anak sangat peka terhadap paparan Pb di udara. Paparan Pb dengan kadar yang rendah yang  berlangsung cukup lama dapat menurunkan IQ .
Gangguan pada sistem hemopoitik.
Unsur hemopoitik yang peka terhadap paparan Pb adalah hemoglobin yang menyebabkan terjadinya anemia.  Efek paparan Pb tersebut menyebabkan terjadinya terjadinya penurunan sintesis globin walaupun tak tampak adanya penurunan kadar zat besi dalam serum. Anemia ringan yang terjadi disertai dengan sedikit peningkatan kadar ALA (Amino Levulinic Acid) urine. Pada anak – anak juga terjadi peningkatan ALA dalam darah. Efek dominan dari keracunan Pb pada sistem hemopoitik adalah peningkatan ekskresi ALA dan CP (Coproporphyrine). Dapat dikatakan bahwa gejala anemia merupakan gejala dini dari keracunan Pb pada manusia. Anemia tidak terjadi pada karyawan industri dengan kadar Pb-B (kadar Pb dalam darah) dibawah 110 ug/100 ml.
Gangguan pada sistem syaraf.
Anak –anak lebih peka terhadap paparan Pb, utamanya organ  otak lebih sensitif pada anak-anak dibandingkan pada orang dewasa. Paparan menahun dengan Pb dapat menyebabkan lead encephalopathy. Gambaran klinis yang timbul  adalah rasa malas, gampang tersinggung, sakit kepala, tremor, halusinasi, gampang lupa, sukar konsentrasi dan menurunnya kecerdasan.
Pada anak dengan kadar Pb darah (Pb-B) sebesar 40-80 ug/100 ml dapat timbul gejala gangguan hematologis, namun belum tampak adanya gejala lead encephalopathy. Gejala yang timbul pada lead encephalopathy antara lain adalah rasa cangung, mudah tersinggung, dan penurunan pembentukan konsep. Apabila pada masa bayi sudah mulai terpapar oleh Pb, maka pengaruhnya pada profil psikologis dan penampilan pendidikannya akan tampak pada umur sekitar 5-15 tahun. Akan timbul gejala tidak spesifik berupa hiperaktifitas atau gangguan psikologis jika terpapar Pb pada anak berusi 21 bulan sampai 18 tahun.
Untuk melihat hubungan antara kadar Pb-B dengan IQ (Intelegance Quation) telah dilakukan penelitian pada anak berusia 3 sampai 15 tahun dengan kondisi sosial ekonomi dan etnis yang sama. Pada sampel dengan kadar Pb-B sebesar 40-60 ug/ml ternyata mempunyai IQ lebih rendah apabila dibandingkan dengan sampel yang kadar Pb-B kurang dari 40 ug/ml. Pada dewasa muda yang berumur sekitar 17 tahun tidak tampak adanya  hubungan antara Pb-B dan IQ.
Gambaran klinis akibat keracunan Pb terhadap gangguan syaraf perifer dapat berupa semutan dan kulit terasa tebal. Keracunan kronis Pb akan meningkatkan kematian yang disebabkan oleh kelainan cerebro vasculer. Efek keracunan timbal (Pb) terhadap saluran pencernaan berupa abdominal colic. Efek negatif terhadap liver adalah meningkatnya enzym SGOT (Serum Glutamic Oxaloacetic Transaminase).
Masyarakat dapat terpapar oleh Pb  melalui pencemaran udara, air dan tanah serta dapat pula masuk kedalam tubuh melalui makanan/minuman, obat-obatan, rokok dan terpapar oleh cat. Paparan kronis oleh Pb dapat menyebabkan tertimbunnya Pb dalam organ atau jaringan dan cairan tubuh. Dalam keadaan ini dapat terdeteksi adanya  Pb dalam urine, feces, keringat ,rambut dan kuku.
Logam berat Pb yang terdeteksi dalam darah merupakan indikator penting akibat paparan dan seberapa jauh akibat/efek yang ditimbulkan. Paparan oleh Pb yang cukup tinggi di industri dapat memberikan gangguan cerebrovaskular seperti perdarahan otak, trombosis, dan arterio sclerosis.. Karyawan industri dengan masa kerja 20 tahun dan terpapar timbal dengan kadar yang cukup tinggi menunjukkan kadar timbal dalam urine sebanyak 100 - 250 ug/liter. Pada pria yang bekerja selama 15 tahun pada pabrik aki dan pengecoran Pb yang kadar Pb udaranya melebihi 0,15 ug/m3 dapat timbul hipertensi.
Implikasi klinik akibat tercemar oleh Pb dapat ditunjukan oleh hubungan antara dosis-efek dan dosis-respon. Hubungan antara dosis-efek ditunjukkan oleh besarnya dosis dengan intensitas yang spesifik pada seseorang. Sebagai contoh adalah bagaimana hubungan antara Pb-B (kadar Pb di dalam darah) dengan persentasi inhibisi dari ALAD (Amino Levulinic Acid Dehydratase) dalam darah. Sedangkan hubungan dosis-respon ditunjukkan oleh hubungan antara dosis paparan dengan proporsi populasi penduduk yang terkena efek paparan.
2. Dampak Terhadap Manusia Akibat Tercemar oleh Logam Berat
Merkuri (Hg).
Studi epidemiologi menunjukkan  bahwa keracunan metil dan etil merkuri sebagian besar di sebabkan oleh konsumsi ikan yang di peroleh dari daerah tercemar atau makanan yang berbahan baku tumbuhan yang disemprot dengan pestisida jenis fungisida alkil merkuri. Pada tahun 1968 Katsuna melaporkan adanya epidemi keracunan Hg di Teluk Minamata, dan pada tahun 1967 terjadi pencemaran Hg di sungai Agano di Nigata. Pada saat terjadi epidemi, kadar Hg pada ikan di Teluk Minamata sebesar 11 ug/kg berat basah dan di sungai Agano sebesar 10 ug/kg berat basah.
Kejadian di Irak pada tahun 1971-1972 terjadi keracunan alkil merkuri akibat mengkonsumsi gandum yang disemprot dengan alkil merkuri yang menyebabkan 500 orang meninggal dunia dan 6000 orang masuk rumah sakit.
Penelitian Eto (1999), menyimpulkan bahwa efek keracunan Hg tergantung dari kepekaan individu dan faktor genetik. Individu yang peka terhadap keracunan Hg adalah anak dalam kandungan (prenatal), bayi, anak-anak, dan orang tua.
Gejala yang timbul akibat keracunan Hg dapat merupakan gangguan psikologik berupa rasa cemas dan kadang timbul sifat agresi.
Berdasarkan temuan Diner dan Brenner (1998) serta Frackelton dan Christensen (1998) dikatakan bahwa diagnose klinis keracunan Hg tidaklah mudah dan sering dikaburkan dengan diagnose kelainan psikiatrik dan autisme. Kesukaran diagnose tersebut disebabkan oleh karena panjangnya periode laten dari mulai terpapar sampai timbulnya gejala dan tidak jelasnya bentuk gejala yang timbul, yang mirip dengan kelainan psikiatrik.
Diagnose keracunan Hg dengan pemeriksaan urine, darah, kuku dan rambut
Keracunan Hg yang sering disebut sebagai mercurialism banyak ditemukan di negara maju, misalnya Mad Hatter’s Disease yang merupakan suatu outbreak keracunan Hg yang diderita oleh karyawan di Alice Wonderland, Minamata Disease yang merupakan suatu outbreak keracunan Hg pada penduduk makan ikan yang terkontaminasi oleh Hg
di Minamata Jepang, dan kejadian ini dikenal sebagai Minamata Disease. Penyakit lain yang disebabkan oleh keracunan Hg adalah Pink Disease yang terjadi di Guatemala dan Rusia yang merupakan outbreak keracunan Hg akibat mengkonsumsi  padi-padian yang terkontaminasi oleh Hg.
Kadar Hg di udara ambien daerah yang tidak tercemar oleh Hg berkisar antara 20-50 ng/m3. Dengan kadar Hg udara ambien sebesar 50 ng/m3, dalam waktu tiga hari banyaknya Hg yang terhisap oleh paru sebesar 1 µg/hari. Gejala klinis yang timbul, tergantung pada banyaknya Hg yang masuk ke dalam tubuh, mulai dari gejala yang paling ringan yaitu parestesia sampai gejala yang lebih berat yaitu ataxia, dysarthria bahkan dapat menyebabkan kematian. Paparan oleh Hg (biasanya berupa metil merkuri) pada saat prenatal akan nampak setelah bayi lahir yang dapat berupa cerebral palsy maupun retardasi mental. Keracunan ini dapat terjadi jika pada ibu hamil yang mengkonsumsi daging binatang yang diberi pakan padi-padian yang disemprot fungisida yang mengandung metil merkuri.
Keracunan Hg yang akut dapat menyebabkan terjadinya kerusakan saluran pencernaan, gangguan kardiovasculer, kegagalan ginjal akut maupun shock. Pada pemeriksaan laboratorium tampak terjadinya denaturasi protein enzim yang tidak aktif dan kerusakan membran sel.
Metil maupun etil merkuri merupakan racun yang dapat mengganggu susunan syaraf pusat (serebrum dan serebellum) maupun syaraf perifer. Kelainan syaraf perifer dapat berupa parastesia, hilangnya  rasa pada anggota gerak dan sekitar mulut serta dapat pula terjadi menyempitnya lapangan pandang dan berkurangnya pendengaran. Keracunan merkuri dapat pula berpengaruh terhadap fungsi ginjal yaitu terjadinya proteinuria. Pada karyawan yang terpapar kronis oleh fenil dan alkil merkuri dapat timbul dermatitis. Selain mempunyai efek pada susunan syaraf, Hg juga dapat menyebabkan kelainan psikiatri berupa insomnia, nervus, kepala pusing, gampang lupa, tremor dan depresi.
Pada dasarnya besarnya risiko akibat terpapar oleh Hg, tergantung dari sumber Hg di lingkungan, tingkat paparan, teknik pengambilan sampel, analisis sampel dan hubungan dosis-respon.
3. Dampak Terhadap Manusia Akibat Tercemar oleh Logam Berat
Cadmium (Cd).
Oksida dari kadmium  adalah logam yang toksisitasnya tinggi. Sebagian besar kontaminasi oleh kadmium pada manusia melalui makanan dan rokok. Waktu paruh kadmium kira-kira 10-30 tahun. Akumulasi pada ginjal dan hati 10-100 kali konsentrasi pada jaringan yang lain.
Logam cadmium dalam tubuh manusia terutama akan  dieleminasi melalui urine. Hanya sedikit kadmium yang diabsorbsi yaitu sekitar 5-10%. Absorbsi dipengaruhi factor diet sep erti intake protein, calcium, vitamin D dan trace logam seperti seng (Zn). Proporsi yang besar adalah absorbsi malalui pernafasan yaitu antara 10-40% tergantung keadaan fisik wilayah Uap kadmium sangat toksis dengan lethal dose melalui pernafasan diperkirakan 10 menit terpapar sampai dengan 190 mg/m3 atau sekitar 8 mg/m3 selama 240 menit akan dapat menimbulkan kematian. Gejala umum keracunan Cd adalah  sakit di dada, nafas sesak (pendek), batuk-batuk dan lemah.
Paparan akut oleh kadmium (Cd) akan menyebabkan gejala nausea (mual), muntah, diare, kram, otot, anemia, dermatitis, pertumbuhan lambat, kerusakan ginjal dan hati, gangguan kardiovaskuler, empisema dan degenerasi testicular (Ragan & Mast 1990).
Dosis mematikan (lethal dose) secara akut diperkirakan sekitar 500 mg/kg untuk dewasa dan efek dosis akan nampak jika terabsorbsi 0,043 mg/kg per hari (Ware, 1989)
Gejala akut akibat keracunan  Cd (cadmium).
Gejala akut :
o    Sesak dada, kerongkongan kering dan dada terasa sesak (constriction of chest ), nafas pendek, nafas terengah-engah , distress dan bisa berkembang ke arah penyakit radang paru-paru. diserta sakit kepala dan menggigil kemungkinan .dapat diikuti kematian.
Gejala kronis:
o    Nafas pendek, kemampuan mencium bau menurun., berat badan menurun dan gigi terasa ngilu serta berwarna kuning keemasan.
Selain menyerang pernafasan dan gigi, keracunan yang bersifat kronis menyerang juga saluran pencernaan, ginjal, hati dan tulang.

Minggu, 26 Juni 2011

GAIRAH + VISI + AKSI = SUKSES

* Jika Anda punya GAIRAH dan VISI tetapi tanpa AKSI,.....ANDA MELAMUN
* Jika Anda punya VISI tetapi tanpa GAIRAH.... ANDA AKAN SERBA TANGGUNG
* Jika Anda punya GAIRAH dan AKSI, tetapi tanpa VISI.... ANDA AKAN SAMPAI DITEMPAT YANG KELIRU

Selasa, 21 Juni 2011

PENCEMARAN TANAH

Pencemaran tanah dapat terjadi karena bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Apabila zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
1. Dampak Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur pemajanan masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.
2. Dampak Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Alternatif Pemecahan Masalah.
Untuk mengatasi masalah Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Dikutip dari berbagai sumber

Rabu, 15 Juni 2011

Mencegah Resiko Bencana Ekologis

Bencana (disaster) merupakan fenomena yang terjadi akibat kolektifitas atas komponen ancaman (hazard) yaitu berbagai isu-isu pemanasan global yang mempengaruhi kondisi alam dan lingkungan, serta bagaimana tingkat kerentanan (vulnerability) suatu komunitas memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga ada hubungan antara tiga faktor diatas untuk menjadi suatu bencana (Paripurno, 2000). Dalam konfrensi dunia tentang pengurangan risiko bencana di jepang (World Confrence on Disaster Reduction, Kobe, Japan 2005), dengan mengacu pada United Framework Convention on Climate Changes (UNFCCC) bencana dan perubahan iklim menjadi isu utama karena memliki hubungan atas terjadinya berbagai bencana di dunia dan menghasilkan rencana aksi Hyogo (Hyogo Framework for Action 2005 - 20015), dari hasil konfrensi ini, pengurangan resiko bencana diimplementasikan sampai ke tingkat komunitas dimana setiap negara didorong untuk memiliki rencana aksi sebagai upaya peredaman risiko bencana. Selain itu upaya-upaya pencegahan resiko bencana telah dilakukan dengan adanya Kyoto Protokol tahun 2005, sebagai kerangka kerja untuk setiap Negara-negara di dunian melakukan rencana aksi pengurangan perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan untuk mengurangi dunia dari pemanasan global yang dapat mengakibatkan bencana ekologis.

Bencana ekologis menjadi ancaman bagi setiap negara sehingga perlu adanya tindakan preventif dalam mereduksi risiko bencana yang akan ditimbulkan, perubahan iklim dalam waktu yang sangat lama tidak terbatas pada aspek-aspek iklim dan lingkungan, pengurangan emisi gas CO2 di udara menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan pengurangan dampak pemanasan global di dunia. Pencegahan dan pengelolaan lingkungan harus dimulai secara dini untuk menilai resiko dan kondisi alam yang tidak stabil terhadap ancaman bencana ekologis.

Pencegahan untuk mengurangi resiko bencana meliputi tahapan sebelum bencana, saat bencana dan setelah bencana, pada tahapan sebelum bencana manajemen resiko dapat dilakukan dengan melakukan upaya-upaya pencegahan atau mitigasi, merupakan upaya terpadu yang dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana, mitigasi dapat dilakukan denganpenilaian risiko bencana berdasarkan atas analisa ancaman (hazard) yang diakibatkan perubahan iklim global, mengenal ancaman untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi terjadinya bencana, khususnya bencana ekologis, dari faktor-faktor di atas kemudian dilakukan penilaian terhadap kerentanan (vulnerability) dalam suatu komunitas untuk menerima dampak ancaman sehingga dapat mengetahui tingkat resiko bencana. Mitigasi dapat dilakukan dengan melakukan du pendekatan antara lain pendekatan structural yang mengacu pada infrastruktur yang mendukung pengurangan pengaruh pemanasan global dan risiko bencana, serta pendekatan non structural dengan pendekatan masyarakat sebagai perancang dan perencana suatu tindakan mitigasi bencana. Ancaman adalah sesuatu yang dapat mengkibatkan terjadinya bencana baik secara alamiah (natural disaster) maupun akibat ulah manusia itu sendiri (man-made disaster). Atas penilaian risiko bencana dapat dijadikan tolak ukur suatu rencana strategis dalam membangun suatu kesiapsiagaan dalam satu komunitas untuk menghadapi resiko bencana, sistem peringatan dini harus dimiliki sebagai tanda yang dapat memberikan informasi adanya ancaman resiko bencana. Resiko bencana merupakan hubungan antara komponen-komponen ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kemampuan (capacity) dalam mengelola ancaman. Jika dilihat hubungannya resiko bencana dapat dirumuskan
RI = Hazard x Vulnerability/Capacity
Dimana : RI = Resiko Bencana
H = Hazard
V = Vulnerability
C = Capacity
Semakin tinggi nilai ancaman dan nilai kerentanan maka resiko bencana semakin tinggi, untuk mengurangi resiko bencana perlu melakukan peningkatan nilai kerentanan (vulnerability) menjadi kapasitas (capacity) dengan melakukan penguatan kapasitas di dalam masyarakat dalam mengelola lingkungan, mengenal ancaman, mengetahui dampak yang dapat ditimbulkan oleh faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya bencana dalam lingkungan (disaster ecology).
Upaya kesiapsiagaan dapat dilakukan dengan melakukan suatu rencana aksi yang diimplementasikan dalam suatu kegiatan yang bertujuan untuk pengurangan resiko bencana. Rencana aksi harus meliputi upaya-upaya yang dilakukan untuk pengurangan laju perubahan iklim di setiap negara, meliputi 3 isu yang harus di perhatikan : (1) pengurangan resiko bencana; (2) perubahan iklim global dan (3) pembangunan berkelanjutan, yang menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan dalam mengelola ancaman bencana alam (natural disaster). Saat terjadinya bencana di suatu wilayah perlu dilakukan penanganan cepat (emergency response) untuk memberi jaminan keselamatan, kesehatan dan hak-hak dasar kepada seluruh komponen yang terlanda tanpa terkecuali, dalam masa krisis pemulihan cepat terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat harus dilakukan secara terencana dan terpadu sehingga dapat ditangani dengan cepat. Proses pemulihan (recovery) menjadi bagian dari upaya peredaman resiko bencana dimana dalam perencanaan suatu program pemulihan harus memiliki unsur-unsur terhadap pengurangan risiko bencana, berguna bagi keberlanjutan dan pembangunan berkelanjutan aman dari resiko bencana.
---Dari berbagai sumber.

Selasa, 07 Juni 2011

DAMPAK NEGATIF PERUBAHAN IKLIM GLOBAL SKALA REGIONAL

Tahukah Sobat ? Perubahan iklim global yang berawal dari perilaku manusia yang salah dalam mengeksplorasi SDA telah terjadi saat ini. Dampaknya telah meluas ke seluruh dunia. Perubahan iklim global telah banyak menyita perhatian dunia. Berbagai langkah antisipatif dan upaya telah dilakukan guna pencegahan kearah yang lebih mengkuatirkan lagi, namun demikian apa yang dilakukan tidaklah mudah mencapai keberhasilan yang diharapkan. Dari hari kehari dampak negatif akibat perubahan iklim global semakin meluas. Persoalan perubahan iklim harus diatasi secara bersama oleh semua ummat dunia, oleh karena itu dibutuhkan adanya jalinan kerja sama antar negara di dunia ( Global Net Working for Stop Climate Change Impact? HAKLI bisa mempelopori ini ?!).
Dari beberapa sumber berita ternyata akan sangat sulit untuk mengantisipasi perubahan iklim pada skala regional daripada skala global. Namun, telah dilakukan langkah-langkah terkait issu Climate Change (CC) tsb. Dari beberapa upaya terhadap CC tsb para ahli telah menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
• Afrika - Sangat rentan terhadap perubahan iklim dan variabilitas iklim karena banyaknya kelaparan, kelembagaan yang lemah, bencana dan konflik. Kekeringan telah menyebar dan semakin intensif terjadi sejak tahun 1970, dan daerah Sahel serta Afrika Selatan menjadi lebih kering selama abad ke-20. Ketersediaan air dan produksi agrikultur sangat terancam oleh keadaan ini. Hasil panen di beberapa negara Afrika dapat turun hingga 50% pada 2020, dan beberapa daerah pertanian besar akan terpaksa berhenti berproduksi. Hutan, padang rumput dan ekosistem alami lainnya telah berubah, terutama di bagian Selatan Afrika. Kemudian pada tahun 2080, jumlah daratan arid dan semi-arid akan meluas sebesar 5-8%.
• Antartika – Benua ini merupakan daerah yang sulit untuk dianalisa dan diprediksi. Kecuali pemanasan di Antartika Peninsula, temperatur dan salju yang turun di benua ini terhitung relatif konstan pada 50 tahun terakhir. Benua Antartika memiliki hampir 90% dari air bersih di bumi, sehingga para peneliti mengawasi dengan cermat jika ada tanda-tanda pencairan gletser maupun lapisan es pada benua ini.
• Arktik – Temperatur rata-rata di Arktik telah mengalami peningkatan dua kali lebih cepat dari rata-rata global dalam 100 tahun terakhir. Luasan rata-rata laut es di Arktik telah berkurang sebanyak 2.7% per dekade dan banyak daerah di lautan Arktik yang kehilangan "es sepanjang tahun"nya pada akhir abad ke-21 jika emisi yang dikeluarkan oleh manusia mencapai prediksi maksimum saat ini. Arktik juga sangat penting sebab perubahan di daerah ini akan memberikan implikasi skala global. Sebagai contoh, ketika es dan salju mencair, albedo (reflektifitas) bumi akan menurun, sehingga memerangkap panas yang seharusnya dipantulkan dan memanaskan permukaan bumi lebih besar dari kondisi normal.
• Asia – Lebih dari satu milyar orang dapat terpengaruh oleh adanya kekurangan persediaan air, terutama di lembah sungai-sungai besar pada 2050. Pencairan gletser di Himalaya, yang diprediksi akan meningkatkan kejadian banjir dan longsor, akan mempengaruhi sumber daya air pada dua hingga tiga dekade kedepan. Daerah pantai, terutama daerah mega-delta regions yang padat penduduk, akan beresiko terkena banjir akibat kenaikan muka laut, dan juga dari luapan sungai.
• Australia dan New Zealand – Meningkatnya tekanan dalam ketersediaan air dan pertanian, ekosistem alami yang berubah, tutupan salju musiman yang semakin berkurang dan berkurangnya gletser. Selama beberapa dekade terakhir telah terjadi lebih banyak gelombang panas (heat waves), sedikit hujan es dan lebih banyak hujan di bagian barat laut Australia dan barat daya New Zealand; sedikit hujan di bagian selatan dan timur Australia serta timur laut New Zealand; dan peningkatan intensitas kekeringan Australia. Iklim pada abad 21 akan lebih panas dengan frekuensi dan intensitas gelombang panas, kebakaran, banjir, tanah longsor, kekeringan dan storm surge yang lebih besar.
• Eropa – Gletser dan es abadi mulai mencair, musim tanam menjadi semakin panjang dan cuaca ekstrim – seperti gelombang panas besar tahun 2003 – lebih sering terjadi. Para peneliti mengatakan bahwa bagian Utara Eropa akan mengalami musim dingin yang lebih hangat, presipitasi yang lebih besar, meluasnya hutan dan produktivitas pertanian yang lebih besar. Sedangkan bagian Selatan Eropa (di dekat Mediteranian) akan mengalami musim panas yang lebih panas, pengurangan presipitasi, lebih banyak kekeringan, pengurangan luas hutan dan penurunan produktivitas pertanian. Eropa banyak terdiri dari daerah dataran rendah dekat pantai yang sangat rentan terhadap naiknya muka laut, dan banyak tumbuhan, reptil, amfibi serta spesies lainnya akan terancam punah pada akhir abad ini.
• Amerika Latin – Hutan tropis di bagian timur Amazon dan bagian selatan serta Meksiko tengah diprediksi akan berubah menjadi savana. Sebagian daerah bagian timur laut Brazil serta sebagian besar Meksiko tengah dan utara akan menjadi lebih kering (arid) disebabkan oleh kombinasi antara perubahan iklim dan manajemen lahan oleh manusia. Pada 2050, 50% dari lahan pertanian diperkirakan akan perlahan berubah menjadi gurun dan mengalami salinitasi.
• Amerika Utara – Perubahan iklim akan mempengaruhi sumber daya air, sedangkan saat ini sumber daya air telah terdesak oleh kebutuhan penggunaan air dari pertanian, industri dan kota-kota. Kenaikan temperatur akan lebih lanjut mengurangi jumlah salju di pegunungan dan meningkatkan evaporasi, sehingga mengubah ketersediaan air musiman. Penurunan muka air di danau-danau serta sungai-sungai besar akan mempengaruhi kualitas air, navigasi, rekreasi dan kapasitas pembangkit listrik tenaga air. Kebakaran hutan dan menjangkitnya serangga akan terus berkembang dengan memanasnya bumi dan tanah yang kering. Selama abad ke-21, kecenderungan bagi spesies-spesies untuk berpindah ke utara dan ke ketinggian akan menyusun ulang ekosistem Amerika Utara.
• Negara-Negara di Pulau Kecil – Sangat rentan terhadap perubahan iklim, luasnya yang terbatas mengakibatkan mudah terjadi bencana alam, terutama berkaitan dengan naiknya muka laut dan ancaman terhadap ketersediaan air bersih.

Setelah menyimak "secuil info" beberapa kondisi diatas, Ayo pencinta Dunia Kesehatan Lingkungan!, kita galang persatuan untuk "ACTION for STOP CLIMATE CHANGE IMPACT".